Tenggarong, 7 Agustus 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar terus mendorong penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai sejarah serta arsip yang menjadi bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya melalui penyerahan arsip statis dari perangkat daerah untuk dikelola sebagai bagian dari memori kolektif daerah.
Kali ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menyerahkan sebanyak 43 berkas arsip statis kepada Diarpus Kukar. Kegiatan Serah Terima Arsip Statis tersebut berlangsung pada Kamis (6/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Diarpus Kukar.
Penyerahan dilakukan oleh Plt. Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Darmawan, didampingi jajaran, dan diterima langsung oleh Kepala Diarpus Kukar, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P., didampingi Kepala Bidang Peran Arsip, Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., Arsiparis Ahli Muda Mahmudah Sara Sira Deivi, S.P., M.Si., dan H. Hendro Sugiarto, S.Sos., beserta staf Bidang Peran Arsip.
Kegiatan diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan arsip secara simbolis untuk dikelola oleh Diarpus Kukar selaku LKD.
Penyerahan arsip statis ini merupakan bagian dari upaya memastikan arsip yang memiliki nilai kesejarahan dan informasi penting tetap terpelihara serta dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan memori kolektif daerah.
Selain Dispar Kukar, penyerahan arsip statis pada kesempatan ini juga dilakukan oleh Disdikbud Kukar, Diskominfo Kukar, dan Diarpus Kukar. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak perangkat daerah menyerahkan arsip statis kepada LKD Kukar, sehingga jejak pembangunan, kebudayaan, pariwisata, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap terjaga serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
