Tenggarong, 7 Agustus 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar terus mendorong penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai sejarah serta arsip yang menjadi bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya melalui penyerahan arsip statis dari perangkat daerah untuk dikelola sebagai bagian dari memori kolektif daerah.
Kali ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar menyerahkan sebanyak 9 boks yang berisi 93 berkas arsip statis kepada Diarpus Kukar. Kegiatan Serah Terima Arsip Statis tersebut berlangsung Kamis (6/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Diarpus Kukar.
Penyerahan dipimpin oleh Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, dan diterima langsung oleh Kepala Diarpus Kukar, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P., didampingi Kepala Bidang Peran Arsip, Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., Arsiparis Ahli Muda Mahmudah Sara Sira Deivi, S.P., M.Si. dan H. Hendro Sugiarto, S.Sos., beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan pengantar dari perwakilan Diskominfo Kukar dan sambutan Kepala Diarpus Kukar. Selanjutnya, dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis serta penyerahan arsip secara simbolis untuk dikelola oleh Diarpus Kukar selaku LKD.
Penyerahan arsip statis ini merupakan bagian dari upaya memastikan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan pertanggungjawaban pemerintahan tetap aman, terpelihara, serta dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan memori penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain Diskominfo Kukar, penyerahan arsip statis pada kesempatan ini juga dilakukan oleh Disdikbud Kukar, Dispar Kukar, dan Diarpus Kukar. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak perangkat daerah menyerahkan arsip statis kepada LKD Kukar, sehingga jejak perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah tetap terjaga serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
