DIARPUS KUKAR TERIMA ARSIP STATIS DISDIKBUD, RAWAT JEJAK PEMBANGUNAN DAN KEBUDAYAAN

Tenggarong, 7 Agustus 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar terus mendorong penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai sejarah. Salah satunya melalui penyerahan arsip statis dari perangkat daerah untuk dikelola sebagai bagian dari memori kolektif daerah.

Kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menyerahkan sebanyak 4 berkas arsip statis kurun waktu 2022–2023 kepada Diarpus Kukar. Kegiatan berlangsung Kamis (6/8/2026) di Ruang Rapat Diarpus Kukar.

Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Diarpus Kukar, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P., didampingi Kepala Bidang Peran Arsip, Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., Arsiparis Ahli Muda Mahmudah Sara Sira Deivi, S.P., M.Si. dan H. Hendro Sugiarto, S.Sos., beserta staf Bidang Peran Arsip. Dari Disdikbud Kukar hadir Sekretaris Dinas, Pujianto, didampingi Pamong Budaya Ahli, H. M. Saidar, beserta staf.

Kegiatan diawali pengantar dari Sekretaris Disdikbud Kukar dan sambutan Kepala Diarpus Kukar, dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis serta penyerahan arsip secara simbolis kepada Diarpus Kukar.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan Sertifikat Memori Kolektif Bangsa (MKB) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada Disdikbud Kukar sebagai bentuk penguatan pelestarian arsip bernilai sejarah.

Selain Disdikbud Kukar, penyerahan arsip statis juga dilakukan oleh Diskominfo Kukar, Dispar Kukar, dan Diarpus Kukar. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak perangkat daerah menyerahkan arsip bernilai kesejarahan kepada LKD Kukar, sehingga jejak pemerintahan, pembangunan, pendidikan, dan kebudayaan daerah tetap terjaga serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru