SATPOL PP KUKAR LAKSANAKAN SERAH TERIMA ARSIP STATIS KEPADA LKD DIARPUS KUKAR

Tenggarong, 08 Juni 2026 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) melaksanakan kegiatan Serah Terima Arsip Statis dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat (05/06/2026).

Serah terima arsip dilakukan oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara, Aji Mohd Decki Ismail, S.Sos., M.Si., kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan dan pelestarian arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan serta menjadi memori kolektif daerah.

Sebanyak 80 berkas arsip statis yang tersimpan dalam 2 boks arsip diserahkan oleh Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Lembaga Kearsipan Daerah. Arsip tersebut selanjutnya akan dikelola, dipelihara, dan dilestarikan oleh Diarpus Kukar sebagai bagian dari khazanah arsip daerah serta sumber informasi yang bernilai bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis oleh perwakilan Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara dan Lembaga Kearsipan Daerah, yang dilanjutkan dengan penyerahan arsip secara simbolis. Melalui kegiatan ini, arsip statis yang memiliki nilai guna kesejarahan, administratif, dan informatif dapat terjaga kelestariannya serta dimanfaatkan sebagai bahan referensi dan sumber informasi bagi generasi masa kini maupun mendatang.

Penyerahan arsip statis ini merupakan salah satu bentuk implementasi penyelenggaraan kearsipan yang bertujuan menjamin keselamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah. Selain itu, arsip statis juga memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, penelitian, pendidikan, serta pengembangan sejarah daerah.

Diarpus Kukar terus berkomitmen mendorong perangkat daerah untuk melaksanakan pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyelamatan arsip statis. Kegiatan serah terima arsip ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tertib arsip, menjaga warisan dokumenter daerah, serta memperkuat memori kolektif Kabupaten Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru