DIARPUS KUKAR TELUSURI DAN DATA NASKAH KUNO MILIK MASYARAKAT

Tenggarong, 11 Agustus 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno (PELAS KUNO) terus berupaya menjaga dan melestarikan naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya serta sumber pengetahuan sejarah daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pendataan dan Penelusuran Naskah Kuno Milik Masyarakat yang dilaksanakan di Tenggarong, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang PELAS KUNO, Dedy Wahyudi, S.E., M.Si. bersama Pustakawan Mahir Jumadi, S.E dan Staf PELAS KUNO Harmiwati. Tim Diarpus Kukar diterima langsung oleh pemilik naskah, H. Adji Bambang Imbran.

Dalam kegiatan penelusuran tersebut, tim menemukan sejumlah naskah yang memiliki nilai sejarah dan informasi penting, di antaranya naskah kartografi atau peta wilayah tanah adat serta naskah pemberian gelar yang menggunakan aksara Arab Melayu.

Pendataan dan penelusuran ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi keberadaan, jenis, serta kandungan informasi yang terdapat dalam naskah kuno milik masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Diarpus Kukar dalam mendokumentasikan dan menjaga keberadaan naskah yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan pengetahuan lokal.

Keberadaan naskah kuno menjadi salah satu sumber penting dalam menelusuri perjalanan sejarah dan perkembangan budaya masyarakat Kutai Kartanegara. Oleh karena itu, upaya pendataan dan pelestarian perlu terus dilakukan agar naskah-naskah tersebut tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi bagi generasi mendatang.

Melalui kegiatan ini, Diarpus Kukar juga mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk turut berkolaborasi dalam upaya pelestarian. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu menyelamatkan berbagai naskah bersejarah agar tetap terdokumentasi dan menjadi bagian dari khazanah budaya serta memori kolektif Kabupaten Kutai Kartanegara.

Diarpus Kukar berkomitmen untuk terus melakukan penelusuran, pendataan, dan pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya daerah untuk generasi mendatang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru