Tenggarong, 16 September 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) melalui Bidang Peran Arsip melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 melalui visitasi langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara (DLHK Kukar). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (14/09/2026), bertempat di Kantor DLHK Kukar.
Perwakilan Tim Diarpus Kukar dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Arsiparis Ahli Muda Hj. Mahdanur Saftuti, S.E., beserta tim. Kehadiran tim diterima oleh Lastry Yundari, S.Hut., M.Si., selaku Kassubag, bersama staf DLHK Kukar.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara langsung terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan DLHK Kukar. Kegiatan tersebut mencakup peninjauan terhadap instrumen serta bukti dukung kearsipan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, pelaksanaan, dan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Visitasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai pelaksanaan tata kelola kearsipan di lingkungan DLHK Kukar. Melalui pengawasan tersebut, berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan dapat diidentifikasi, termasuk hal-hal yang masih perlu dilengkapi, diperbaiki, dan ditingkatkan.
Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi DLHK Kukar dalam meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip. Hasil pengawasan juga diharapkan dapat mendorong perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan pengawasan secara langsung, Diarpus Kukar terus berupaya mendukung terciptanya penyelenggaraan kearsipan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
