Tenggarong, 17 September 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) bersama Tim Pemusnahan Arsip pada Perangkat Daerah Tahun 2026 menghadiri pelaksanaan pemusnahan arsip dengan masa retensi di bawah 10 tahun pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DP3A Kukar, Kompleks Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, Gedung D Lantai 2, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, turut dihadiri Kepala Diarpus Kukar, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P., bersama jajaran dan Tim Pemusnahan Arsip pada Perangkat Daerah Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, S.H., M.H., selaku Ketua Unit Kearsipan (UK II), menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Diarpus Kukar melalui tenaga arsiparis. Pendampingan tersebut membantu mempercepat proses hingga terlaksananya pemusnahan arsip.
Kegiatan ini menjadi pemusnahan arsip pertama yang dilaksanakan DP3A Kukar sejak organisasi perangkat daerah tersebut berdiri. Pelaksanaan pemusnahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai dengan ketentuan kearsipan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Diarpus Kukar, Varia Fadillah, S.P., M.M., didampingi H. Hendro Sugiarto, S.Sos., selaku arsiparis pendamping dan Siti Noergaimah, S.E., M.M. selaku Ketua Tim Pemusnahan Arsip pada Perangkat Daerah Tahun 2026, menerangkan bahwa seluruh tahapan pemusnahan arsip telah dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi kearsipan yang berlaku.
Pelaksanaan pemusnahan arsip di DP3A Kukar kali ini memiliki suasana yang sedikit berbeda dibandingkan kegiatan serupa pada perangkat daerah lainnya. Dalam rangkaian seremoni, selain menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kearsipan, turut dinyanyikan Mars Kukar dan Mars DP3A yang menambah khidmat suasana kegiatan.
Pada kesempatan tersebut, DP3A Kukar juga menyerahkan cendera mata kepada Diarpus Kukar sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan yang telah diberikan dalam proses pengelolaan hingga pemusnahan arsip.
Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah melaksanakan pemusnahan arsip pada delapan perangkat daerah, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kecamatan Tenggarong, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar untuk kedua kalinya, Inspektorat Kukar, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Sekretariat DPRD Kukar, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Pelaksanaan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat terus mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip sesuai dengan kaidah serta ketentuan kearsipan yang berlaku.
Tim Website dan Media Sosial Bidang P2A Diarpus Kukar
