Tenggarong, 29 September 2026 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang efisien dan akuntabel, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri prosesi pemusnahan arsip pada Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Senin (28/9/2026).
Kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya tersebut dilaksanakan di Lantai III Gedung C, Kompleks Perkantoran Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong. Kegiatan ini merupakan pemusnahan arsip dengan masa retensi di bawah 10 tahun yang pertama kali dilaksanakan oleh Dispar Kukar sejak berdirinya organisasi perangkat daerah tersebut.
Sebanyak 942 (sembilan ratus empat puluh dua) berkas arsip dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Prosesi ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Varia Fadillah, S.P., M.M., didampingi Tim Pemusnahan Arsip pada Perangkat Daerah Tahun 2026, Siti Noergaimah, S.E., M.M., serta Arsiparis Ahli Muda Pendamping Dispar Kukar, Mahmudah Sara Sira Devi, S.P., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Awang Ivan Ahmad, S.Sos., menyampaikan bahwa pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib arsip dan tertib administrasi. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mengoptimalkan ruang penyimpanan dokumen di record center.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan dan pendampingan yang telah diberikan oleh pihak Diarpus Kukar, khususnya Arsiparis pendamping Dispar Kukar, dalam proses pengelolaan hingga pemusnahan arsip.
Sementara itu, Varia Fadillah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan proses akhir dari perjalanan suatu arsip. Menurutnya, kegiatan seremoni pemusnahan arsip menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap para pencipta arsip terdahulu yang telah mendokumentasikan berbagai kegiatan dalam bentuk arsip.
“Untuk menghormati para pencipta arsip terdahulu yang sudah mengabadikan kegiatannya dalam sebuah arsip, kami dari LKD mengapresiasinya melalui acara seremoni pemusnahan arsip seperti ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kearsipan, Mars Kukar, hingga pembacaan doa merupakan bagian dari upaya menghargai para pencipta arsip serta para pengelola arsip yang telah menjalankan tugas hingga arsip tersebut mencapai tahap akhir, yaitu pemusnahan.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan tersebut, diharapkan pengelolaan dokumen di lingkungan Dispar Kukar semakin tertata dan rapi, sekaligus mengoptimalkan ruang penyimpanan serta memudahkan pengelolaan data dan arsip yang masih memiliki nilai guna.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan arsip tersebut dua orang saksi wajib dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Inspektorat Kukar. Hadir pula Sadeli, S.E., Kepala Bidang Pengembangan dan Destinasi Usaha Wisata; Gondo Suli Suli Sutiyowati, S.E., Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Nursalim, S.T., Sekretaris UK-2 Dispar Kukar; serta petugas UK, Farida Dilla, S.E.
Tim Media P2A Diarpus Kukar
