DIARPUS KUKAR LAKSANAKAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL DI BPBD KUKAR

Tenggarong, 11 November 2025 – Dalam rangka memastikan implementasi tertib arsip yang berkelanjutan di lingkungan perangkat daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip (P3A) melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (10/11).

Tim Pengawas Kearsipan Internal terdiri dari Hj. Mahdanur Saftuti, SE selaku Arsiparis Ahli Muda; Akhmad Norfandy selaku Penata Layanan Operasional; Salmiah, S.Sos selaku Pengolah Data dan Informasi; serta Rini Yuliyani, S.Sos selaku Penata Layanan Operasional. Tim melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip aktif dan inaktif di lingkungan BPBD.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap regulasi kearsipan, memastikan konsistensi penerapan kebijakan kearsipan, serta memberikan pembinaan teknis guna memperkuat penyelenggaraan kearsipan yang efektif, sistematis, dan akuntabel di BPBD Kukar.

Hasil sementara menunjukkan adanya peningkatan signifikan nilai kearsipan, dari sebelumnya 71,53 (BB) pada tahun 2024 menjadi 81,65 (A) pada tahun 2025. Meski demikian, beberapa catatan perbaikan turut disampaikan, antara lain:

  • Pemenuhan sarana dan prasarana pendukung kearsipan.
  • Penyerahan daftar arsip per enam bulan ke Unit Kearsipan (UKA).
  • Optimalisasi penggunaan Aplikasi Srikandi untuk penciptaan dan pengelolaan arsip dinamis.
  • Penerapan tata naskah dinas yang sesuai, termasuk penggunaan lembar disposisi resmi sebagai pengganti post-it.

Melalui kegiatan ini, Diarpus Kukar berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya manajemen arsip yang baik sebagai bagian dari transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) antara Diarpus Kukar dan BPBD, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru