PERKUAT AKUNTABILITAS, DIARPUS KUKAR DAN ANRI GELAR ENTRY MEETING PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL 2026

Tenggarong, 29 April 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui tertib arsip. Pada Selasa (28/04), Diarpus Kukar secara resmi menggelar kegiatan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) ini berpusat di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, serta terhubung secara virtual bagi peserta dari Kecamatan dan Rumah Sakit. Acara dibuka langsung oleh Kepala Diarpus Kukar, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P yang didampingi oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dalam arahannya, H. M. Ridha Darmawan menegaskan bahwa pengawasan kearsipan merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar menjalankan pengelolaan arsip yang akuntabel dan sesuai regulasi.

Pada sesi teknis, Kepala Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip, Hj. Norhairi, memaparkan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT). Pengawasan tahun ini akan mencakup empat tahapan krusial, mulai dari pengisian eviden instrumen, verifikasi dan visitasi ke OPD, penyusunan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) OPD, hingga penyusunan LAKI konsolidasi yang nantinya akan disampaikan ke tingkat provinsi.

Sinergi antara Diarpus Kukar dan ANRI ini juga diisi dengan pembekalan tata cara pengisian instrumen pengawasan secara komprehensif. Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh OPD memiliki persepsi yang sama sehingga pelaksanaan pengawasan kearsipan internal tahun 2026 dapat berjalan efektif, terarah, dan mampu meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru