Tenggarong, 14 Juli 2026 – Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara menerima pemindahan arsip pembubaran Perangkat Daerah, yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, yang selama ini masih tersimpan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan pemindahan arsip dipimpin oleh Asep Jajat Saputra selaku Pengolah Data dan Informasi Disperkim Kukar bersama empat personel. Proses pemindahan dilaksanakan selama tiga hari dan diterima oleh Bidang P2A Diarpus Kukar yang dipimpin oleh Rita Wahyuni, S.Sos selaku Koordinator Tim Penyelamatan Arsip Pembubaran Perangkat Daerah.
Sebelum pelaksanaan pemindahan, Disperkim Kukar terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap arsip milik Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Hasil identifikasi tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Arsip Pembubaran Perangkat Daerah dari Disperkim Kukar kepada LKD Kukar sebagai pihak penerima arsip.
Dina Noviayanti selaku Sekretaris Unit Kearsipan (UK) Disperkim Kukar, didampingi Asep Jajat Saputra selaku Petugas UK-2 Disperkim Kukar, menjelaskan bahwa pemindahan yang dilakukan kali ini baru mencakup satu bidang.
“Saat ini baru satu bidang yang melakukan pemindahan arsip, yaitu sebanyak 987 boks yang terdiri atas 4.859 berkas. Masih terdapat empat bidang lainnya yang belum melakukan penyerahan atau pemindahan arsip ke LKD, menyesuaikan dengan kesiapan pihak LKD Kukar,” jelas Dina Noviayanti.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Diarpus Kukar, Varia Fadillah, S.P., M.M menyarankan agar Unit Kearsipan terus berkoordinasi dengan Arsiparis Ahli Muda Bidang P2A Diarpus Kukar dalam melakukan verifikasi daftar arsip yang akan dimusnahkan.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan nilai Pengawasan Kearsipan Internal. Pada tahun 2025, nilai yang diperoleh hanya terpaut satu poin dari Organisasi Perangkat Daerah terbaik, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Varia Fadillah didampingi Rita Wahyuni, S.Sos.
Kegiatan pemindahan arsip pembubaran perangkat daerah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan arsip statis yang memiliki nilai guna sebagai memori kolektif daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen LKD Kukar dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tim website dan sosial media bidang P2A Diarpus Kukar)
