DINAS PERKEBUNAN KUKAR LAKSANAKAN PEMUSNAHAN ARSIP UNTUK PERTAMA KALINYA

Tenggarong, 14 Agustus 2026 – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip sebanyak 732 berkas atau 90 boks pada Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan pemusnahan arsip pertama yang dilaksanakan oleh Disbun Kukar sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan tata kelola kearsipan yang lebih baik.

Pemusnahan arsip yang telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan, Ir. H. Muhammad Taufik, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Diarpus Kukar, Varia Fadillah, S.P., M.M. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sawit dan dihadiri oleh pejabat eselon III, saksi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, serta anggota Unit Kearsipan UK-2 dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) dari masing-masing bidang di lingkungan Dinas Perkebunan.

Kegiatan pemusnahan dilakukan terhadap arsip yang telah dinilai tidak memiliki nilai guna dan telah melampaui masa retensinya. Sebelum pemusnahan, dilakukan penilaian arsip terlebih dahulu untuk memastikan arsip yang dimusnahkan telah memenuhi ketentuan dan tidak memiliki nilai guna lebih lanjut.

Pelaksanaan pemusnahan arsip berpedoman pada ketentuan kearsipan yang berlaku, di antaranya Peraturan Kepala ANRI Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

Selain mendukung efisiensi penggunaan ruang penyimpanan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan serta mendukung peningkatan nilai Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tertib arsip. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Hari Kearsipan ke-55, yaitu “Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045.”

Tim Website dan Media Sosial Bidang P2A Diarpus Kukar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru