DIARPUS KUKAR DAMPINGI RAPAT PENILAIAN ARSIP USUL MUSNAH DI BPBD

Tenggarong, 19 Agustus 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip (P3A) melaksanakan pendampingan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah dengan Retensi di Bawah 10 Tahun yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (19/08/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara sekaligus Kepala Unit Kearsipan (UKA), Aspianur Sandi, S.STP., didampingi Kepala Unit Pengolah dan Penyimpan Arsip (UPPA) Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Sigit Imam Prasetyo, S.H. Kegiatan turut dihadiri Arsiparis Ahli Muda Diarpus Kukar, Mahmudah Sara Sira Deivi, S.P., M.Si., beserta tim pendamping dari Diarpus Kukar.

Pendampingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses penataan dan penyusutan arsip di lingkungan Perangkat Daerah berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut dilakukan penilaian terhadap arsip yang telah memenuhi masa retensi untuk menentukan kelayakan arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan. Tim Diarpus Kukar memberikan pendampingan dalam proses penilaian dan verifikasi guna memastikan arsip yang diusulkan telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan prosedur penyusutan arsip.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Diarpus Kukar terus mendorong terwujudnya tata kelola kearsipan yang tertib dan sesuai ketentuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, sekaligus mendukung setiap Perangkat Daerah dalam melaksanakan penyusutan arsip secara efektif dan akuntabel.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru