Tenggarong, 8 September 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) melalui Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip (P3A) melaksanakan Audit Kearsipan Internal di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Wiyono, S.IP, M.Si beserta jajaran. Turut hadir Kasubbag Umum Dinas Pekerjaan Umum, Mohammad Agustiar, S.E., M.Si., serta rekan-rekan pengurus Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengolah dan Pencipta Arsip (UPPA).
Sementara itu, Tim Diarpus Kukar dihadiri oleh Arsiparis Ahli Muda, Hj. Mahdanur Saftuti, S.E., beserta tim. Kehadiran tim tersebut dalam rangka melaksanakan pemeriksaan, verifikasi, dan penilaian terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum.
Audit Kearsipan Internal dilakukan untuk melihat kesesuaian pengelolaan arsip dengan standar dan ketentuan kearsipan yang berlaku, sekaligus memberikan pembinaan terhadap aspek-aspek penyelenggaraan kearsipan yang masih perlu ditingkatkan.
Antusiasme dan dukungan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum beserta jajaran, khususnya para pengurus UK dan UPPA, menjadi bagian penting dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan. Sinergi antara Diarpus Kukar dan Dinas Pekerjaan Umum diharapkan dapat mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan.
Melalui kegiatan Audit Kearsipan Internal ini, Diarpus Kukar terus berkomitmen memperkuat pembinaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan pengelolaan arsip yang semakin baik, diharapkan dapat mendukung tertib administrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
