DIARPUS KUKAR LAKSANAKAN AUDIT KEARSIPAN INTERNAL DI BRIDA KUKAR

Tenggarong, 9 September 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) melalui Bidang Peran Arsip melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 melalui visitasi langsung ke Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (BRIDA Kukar). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (02/09/2026), bertempat di Ruang Rapat BRIDA Kukar.

Tim Diarpus Kukar dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peran Arsip Hj. Norhairi, S.Sos., M.M didampingi Tim Pengawasan Bidang Peran Arsip. Kehadiran tim diterima oleh Sekretaris BRIDA Kukar Pahmiadi, beserta jajaran.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan melakukan verifikasi secara langsung terhadap instrumen dan bukti dukung kearsipan di lingkungan BRIDA Kukar. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian instrumen dan bukti dukung sekaligus memastikan penyelenggaraan kearsipan telah berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Visitasi dan verifikasi langsung menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah. Melalui kegiatan tersebut, Tim Pengawasan dapat memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan pengelolaan arsip, termasuk kelengkapan instrumen dan bukti dukung kearsipan yang dimiliki BRIDA Kukar.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel. Kelengkapan instrumen dan bukti dukung menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan ketentuan serta mendukung tertib administrasi pemerintahan.

Melalui Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 ini, Diarpus Kukar terus berkomitmen memperkuat pengawasan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. BRIDA Kukar diharapkan terus meningkatkan pengelolaan kearsipan, memperkuat kelengkapan instrumen dan bukti dukung, serta membangun budaya tertib arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru