BIDANG PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP (P2A) DIARPUS KUKAR SERAHKAN ARSIP STATIS PETA YANG SUDAH DILAKSANAKAN RESTORASI DAN ALIH MEDIA KE DEPO LKD KUKAR

Tenggarong, 10 September 2026 – Dalam rangka mewujudkan ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta bentuk pertanggungjawaban nasional, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) melaksanakan penyerahan arsip statis yang telah melalui proses restorasi dan alih media, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026).

Penyerahan arsip tersebut dilakukan oleh Varia Fadillah, S.P., M.M. dari Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) dan diterima langsung oleh Hj. Norhairi, S.Sos., M.M. dari Bidang Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip (P3A). Kegiatan tersebut turut diketahui oleh Pimpinan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kutai Kartanegara, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P.

Selanjutnya, arsip yang telah melalui proses restorasi dan alih media tersebut kembali disimpan di lemari arsip peta pada Depo LKD Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bagian dari upaya pelestarian dan perlindungan arsip statis.

Arsip statis berupa peta tersebut merupakan arsip yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai. Arsip tersebut tercipta melalui kerja sama antara Bappeda Tingkat II Kutai dengan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun arsip peta tersebut merupakan hasil pembaruan dan pencetakan oleh Bappeda Tingkat II Kutai pada tahun 1994, 1996/1997, dan 2000, dengan jumlah sebanyak 3 (tiga) rangkap, yang terdiri atas 1 (satu) rangkap berwarna serta 2 (dua) rangkap hitam putih/fotokopi. Untuk arsip peta tahun 1994 sampai dengan tahun 2000, terdapat sebanyak 40 berkas arsip peta.

Kegiatan restorasi arsip dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan kondisi fisik arsip yang mengalami kerusakan agar dapat kembali utuh, mudah dibaca, serta memperpanjang usia simpan arsip. Sementara itu, alih media dilakukan untuk menjaga informasi yang terkandung dalam arsip agar tetap dapat diakses dan dimanfaatkan tanpa harus terlalu sering menggunakan arsip fisiknya.

Pelaksanaan restorasi dan alih media memiliki sejumlah manfaat penting, antara lain menyelamatkan informasi penting yang terdapat dalam arsip yang mulai rapuh, robek, berlubang, atau mengalami kerusakan; menjaga bukti hukum dan administrasi agar informasi dalam arsip tetap dapat digunakan sebagai alat bukti; melestarikan memori sejarah yang memiliki nilai guna permanen; serta mendukung aksesibilitas arsip sehingga informasi di dalamnya dapat lebih mudah dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pelayanan, maupun kebutuhan administrasi.

Melalui kegiatan tersebut, Diarpus Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya menjaga kelestarian arsip statis sebagai sumber informasi, bukti pertanggungjawaban, serta warisan sejarah yang memiliki nilai penting bagi daerah dan generasi mendatang.

Tim Website dan Sosial Media P2A Diarpus Kukar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru