Tenggarong, 15 Agustus 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus) melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Penelusuran Arsip Statis yang Dinyatakan Hilang. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk rapat evaluasi guna menambah khazanah arsip statis serta mencegah potensi masalah hukum.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Diarpus Kukar, Jalan Panji, Tenggarong. Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Diarpus Kukar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Hj. Aji Yuli Midriani, S.Sos, dengan pemateri Varia Fadillah, S.P., M.M., selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Diarpus Kukar.



Peserta rapat meliputi perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan yang telah menyerahkan daftar arsip statis yang dinyatakan hilang kepada Diarpus Kukar, yaitu:
- Kecamatan Tenggarong (2 peserta)
- Kecamatan Tenggarong Seberang (2 peserta)
- Kecamatan Loa Kulu (2 peserta)
- Kecamatan Muara Badak (2 peserta)
Selain itu, hadir Tim Penelusuran Arsip Statis yang Hilang dari Diarpus Kukar sebanyak 10 peserta, serta siswa dan mahasiswa magang/Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Bidang P2A yang terdiri dari 3 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan 4 siswa SMK Al-Idrus Tenggarong.



Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya arsip statis serta mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) pencarian arsip statis yang hilang di lingkungan pencipta arsip. Peserta juga mampu melaksanakan evaluasi hasil Daftar Pencarian Arsip (DPA) statis yang dinyatakan hilang, serta membuat pengumuman penelusuran arsip statis melalui media cetak maupun media sosial.

Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Penelusuran Arsip Statis di Lingkungan Pencipta Arsip.
Tim Website dan Media Sosial Bidang P2A Diarpus Kukar