DIARPUS KUKAR LAKSANAKAN AUDIT KEARSIPAN INTERNAL DI DISPAR KUKAR

Tenggarong, 8 September 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) melalui Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip (P3A) melaksanakan Audit Kearsipan Internal di Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Dispar Kukar). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah, Senin (03/08/2026).

Tim Diarpus Kukar dihadiri oleh Arsiparis Ahli Muda, Hj. Mahdanur Saftuti, S.E. Sementara dari Dispar Kukar, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Kukar, Awang Ivan Akhmad Yamani, S.Sos., Pengelola Unit Kearsipan (UK), Pengelola Unit Pengolah dan Pencipta Arsip (UPPA), serta jajaran staf Dispar Kukar.

Dalam pelaksanaannya, Tim Diarpus Kukar melakukan pemeriksaan, verifikasi, dan penilaian terhadap pengelolaan arsip di lingkungan Dispar Kukar. Audit dilakukan untuk mengetahui kesesuaian penyelenggaraan kearsipan dengan standar dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Melalui Audit Kearsipan Internal ini, diharapkan pengelolaan arsip di Dispar Kukar semakin tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. Sinergi antara Diarpus Kukar dan Dispar Kukar juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola kearsipan serta mendukung tertib administrasi pemerintahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru