DINAS SOSIAL KUKAR LAKSANAKAN PEMUSNAHAN 178 BERKAS ARSIP KEDUA KALINYA

Tenggarong, 15 Oktober 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) menghadiri kegiatan pemusnahan arsip di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinsos Kukar, Jalan Cut Nyak Dhien, Melayu, Tenggarong.

Tim Diarpus Kukar dipimpin langsung oleh Kepala Diarpus Kukar, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P., didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A), Varia Fadillah, S.P., M.M. Tim juga melibatkan Arsiparis Ahli Madya Siti Noergaimah dan Arsiparis Ahli Muda Mahmudah Sara Sira Deivi, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Inspektorat Kukar yang hadir sebagai saksi.

Kedatangan tim Diarpus Kukar bersama para saksi disambut langsung oleh Kepala Dinsos Kukar, Rinda Destianti, S.Sos., M.Si., didampingi jajaran pejabat struktural, petugas Unit Kearsipan II (UK II), serta Unit Pengolah dan Pencipta Arsip (UPPA) Dinsos Kukar.

Kegiatan diawali dengan pengantar dari Kepala Dinsos Kukar, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Kepala Diarpus Kukar. Selanjutnya, dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip. Sebanyak 178 berkas arsip dengan masa retensi di bawah 10 tahun dimusnahkan menggunakan mesin pencacah.

Pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan melalui tahapan administrasi dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan mendukung tertib administrasi serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Dinsos Kukar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan perangkat daerah dalam mengelola arsip semakin meningkat sehingga tercipta pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tim Website Bidang P2A Diarpus Kukar

YouTube: P2A Official

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru